@article{Lesmana_Anindita_2021, title={Perlindungan Hukum Pembeli Apartemen Terkait Transparansi Informasi Status Hak Atas Tanah Bersama Apartemen: Legal Protection of Apartment Buyers Related to Transparency of Shared Land Rights Status Information}, volume={25}, url={https://ojs.uid.ac.id/index.php/jrh/article/view/286}, DOI={10.46257/jrh.v25i2.286}, abstractNote={<p><em>Pemilik satuan rumah susun atau apartemen seharusnya memiliki informasi yang cukup tentang status hak atas tanah bersama dari rumah susun pada saat melakukan pembelian. Karena jika tidak mengetahui status hak atas tanah bersamanya, pemilik apartemen akan terkejut jika harus membayar biaya yang sangat mahal untuk perpanjangan jangka waktu Hak Guna Bangunan dari tanah bersama apartemennya yang harus ditanggung oleh pemilik. Permasalahan yang akan dikaji yaitu terkait perlindungan hukum terhadap pembeli apartemen terkait transparansi informasi status hak atas tanah bersama apartemen pada saat pemasaran dilakukan oleh pelaku pembangunan dan terkait penerapan asas kebebasan berkontrak dari pihak pembeli apartemen terkait kepastian status hak atas tanah bersama apartemen pada saat perjanjian pengikatan jual beli. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis bentuk perlindungan konsumen terkait kewajiban pelaku pembangunan dalam hal pemberian informasi secara akurat dan tersampaikan pada saat pemasaran dan mengkaji materi muatan dalam PPJB berupa informasi kepemilikan hak yang memberikan kepastian akan kebenaran status hak atas tanah bersama apartemen. Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan hukum positif yang berlaku pada saat ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perlindungan hukum kepada masyarakat berupa hak konsumen untuk mendapatkan informasi terkait status hak atas tanah bersama apartemen dan cara penyelesaian sengketa jika tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Selain itu PPJB sebagai kesepakatan jual beli yang dibuat dalam akta notaris sepatutnya mencantumkan isi dari sertipikat hak atas tanah bersama apartemen antara lain nomor sertipikat, pemegang hak, status hak atas tanah, dan informasi penting lainnya di dalam bagian essentiali dari PPJB.</em></p>}, number={2}, journal={Reformasi Hukum}, author={Lesmana , Marsella and Anindita , Sri Laksmi}, year={2021}, month={Nov.}, pages={202–221} }