[1]
Oktaviani, W.E. 2019. Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Kerugian Konsumen Akibat Produk Cacat. Reformasi Hukum. 20, 2 (Aug. 2019), 217–242. DOI:https://doi.org/10.46257/jrh.v20i2.9.