[1]
Santoso , E. and Setiawan , Y.E. 2022. Pembatalan Perkawinan Anak Perempuan di Bawah Usia Minimal Karena Unsur Paksaan Oleh Orangtua Pada Masa Pandemi Covid-19: Cancellation of Marriage for Girls Under the Minimum Age Due to Elements of Coercion by Parents During the Covid-19 Pandemic. Reformasi Hukum. 26, 1 (Jun. 2022), 39–58. DOI:https://doi.org/10.46257/jrh.v26i1.349.