Efektivitas Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. (2020). Reformasi Hukum, 24(1), 41-59. https://doi.org/10.46257/jrh.v24i1.88