Suhenda. (2020). Efektivitas Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Reformasi Hukum, 24(1), 41–59. https://doi.org/10.46257/jrh.v24i1.88