[1]
“Urgensi Sanksi Pidana Terhadap Upah Minimum Kota/Kabupaten Sebagai Keseimbangan Tujuan Hukum”, Reformasi Hukum, vol. 23, no. 2, pp. 113–131, Feb. 2020, doi: 10.46257/jrh.v23i2.91.