1.
Suhenda. Efektivitas Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Reformasi Hukum [Internet]. 2020 Jul. 27 [cited 2024 May 19];24(1):41-59. Available from: https://ojs.uid.ac.id/index.php/jrh/article/view/88