TRANSITION GUARANTEE THROUGH SUBROGATION IN CREDIT AGREEMENT ACCORDING TO LAW NUMBER 4 OF 1996 CONCERNING UNDERWRITING RIGHTS TO LAND AND OBJECTS RELATED TO LAND

Cecep Supriyatna

Authors

  • admin admin Universitas Islam Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.46257/jrh.v22i2.34

Keywords:

Guarantee, Credit Agreement

Abstract

This study has the following objectives: (a) To obtain an explanation of the dispute resolution of collateral transfer through subrogation in a credit agreement; (b) To provide an overview of the legal protection of creditors on transfer of guarantees through subrogation;. The methods used is the normative yuridical. Research Results, (a). In the Subrogation process, the Bank will submit a Claim to the Guarantee Institution that covers the Credit Facility with the conditions specified in the cooperation agreement between the Secured Party and the Guarantee Institution. When the first payment occurs by the Debtor since the Claim is paid by the Guarantee Agency, Subrogation occurs; (b). Legal protection for creditors on transfer of collateral through subrogation in a credit agreement, whereby the Bank is a creditor that can be harmed due to default by the debtor by means of giving measured power in accordance with clear laws and regulations. Creditors have Claim Rights and Credit Rescue efforts as Legal Protection for Banks in Credit Settlement Through Subrogation

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

admin admin, Universitas Islam Jakarta

Jurnal Reformasi Hukum merupakan jurnal hukum yang terbit 1 tahun 2 kali, yaitu yang pertama januari-juni dan kedua juli-desember. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, dengan tujuan sebagai wadah dan media komunikasi, serta sarana untuk mempublikasikan hasil kajian ilmiah dengan berbagai macam permasalahan yang aktual dalam bidang hukum, bagi kalangan dosen, peneliti, dan masyarakat. Jurnal Reformasi Hukum ini pernah terakreditasi Dikti, yaitu berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 02/DIKTI/KEP/2002 dan SK Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 55/DIKTI/KEP/2005.      

References

Darus Badrulzaman, Mariam. Perjanjian Kredit Bank. Bandung : Citra Aditya Bakti, 1991.
. Kompilasi Hukum Perikatan. Bandung : Citra Aditya Bhakti, 2001.
Harsono, Boedi. Hukum Agaria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria, isi dan Pelaksanaannya. Jakarta : Djembatan, 2008.
Kashadi. Hak Tanggungan dan Jaminan Fidusia. Semarang : UNDIP Press, 2000.
Muljadi, Kartini dan Gunawan Widjaja. Hak Tanggungan. Jakarta : Prenada Media, 2005.
Mariam Darus Badrulzaman, Kompilasi Hukum Perikatan, Bandung : Citra Aditya Bhakti, 2001.
Rahman, Hasanuddin. Aspek-aspek Hukum Perikatan Kredit Perbankan. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti, 1996.
Remi Sjahdeini, Sutan. Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang seimbang bagi para pihak dalam perjanjian kredit bank di Indonesia. Jakarta : Institut Bankir Indonesia, 2003.
Saliman, Abdul R. Hukum Bisnis untuk Perusahaan. Jakarta : Kencana, 2014.
Suharnoko dan Endah Hartati. Doktrin Subrogasi,Novasi, dan Cessie. Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2005.
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.
. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan dengan Tanah, Lembaran Negara Tahun 1996, Nomor 42.
. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998, Nomor 182.

Downloads

Published

2019-10-27

How to Cite

1.
admin admin. TRANSITION GUARANTEE THROUGH SUBROGATION IN CREDIT AGREEMENT ACCORDING TO LAW NUMBER 4 OF 1996 CONCERNING UNDERWRITING RIGHTS TO LAND AND OBJECTS RELATED TO LAND: Cecep Supriyatna. Reformasi Hukum [Internet]. 2019 Oct. 27 [cited 2024 Apr. 23];22(2):194-217. Available from: https://ojs.uid.ac.id/index.php/jrh/article/view/34