Peningkatan Literasi Zakat Dan Wakaf Dalam Rangka Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Di Desa Sukadamai Tanah Sereal Bogor Jawa Barat

Authors

  • Agustin Windianingsih Program Studi Ekonomi Syariah, Universitas Islam Jakarta
  • Muhamad Wawang Darmawan Program Studi Ekonomi Syariah, Universitas Islam Jakarta
  • Akhmad Najih Program Studi Ekonomi Syariah, Universitas Islam Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.46257/jal.v2i1.422

Keywords:

zakat produktif, wakaf produktif, pemberdayaan ekonomi, peningkatan literasi

Abstract

Pemahaman akan fungsi dana zakat dan wakaf perlu disosialisasikan sebagai gerakan kolektif nasional untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Kemiskinan merupakan problematika yang menjadi persoalan yang sangat serius dalam Islam. Oleh karena itu Islam berupaya untuk dapat mengatasi kemiskinan dan mencari jalan keluarnya, sehingga seseorang dapat terhindar dari kemiskinan yang dapat berdampak pada rusaknya akidah, syariah dan akhlak seseorang Artikel ini bertujuan menjelaskan peningkatan literasi zakat dan wakaf dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat di Desa Sukadamai Tanah Sereal Bogor Jawa Barat. Metode pelaksanaan dengan teknik penyuluhan yang diselenggarakan secara langsung di Majelis Ta’lim Al Mubarak Kampung Situpete Desa Sukadamai Tanah Sereal Bogor Jawa Barat dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang peserta. Dari hasil kegiatan yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa masyarakat Kampung Situpete Desa Sukadamai masih tergolong awam dalam memahami hukum dan manajemen zakat dan wakaf produktif. Pemahaman umum masyarakat masih seputar kewajiban zakat fitrah dan pemanfaatan wakaf untuk lahan sarana ibadah dan pendidikan serta masih sangat sedikit pengetahuan tentang pemanfaatan zakat dan wakaf produktif.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-08-24

How to Cite

Windianingsih , A., Darmawan , M. W., & Najih, A. . (2022). Peningkatan Literasi Zakat Dan Wakaf Dalam Rangka Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Di Desa Sukadamai Tanah Sereal Bogor Jawa Barat. Jurnal Abdimas Le Mujtamak, 2(1), 1–10. https://doi.org/10.46257/jal.v2i1.422