Return to Article Details
Penafsiran Hukum (Legal Interpretations) Terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Demi Masyarakat Yang Sejahtera, Adil, dan Makmur (Walfare State) (Standpoint Usul Perubahan Terhadap UU Pelayanan Publik)
Download
Download PDF