Optimizing the Functions of the Village Consultative Body in the Realization of Democracy in Motabang Village

(Study of Bolaang Mongondow Regency Regional Regulation No. 6 of 2018 on Village Consultative Body)

Authors

  • Fildzah Muzdalifah Djenaan Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo, Indonesia.
  • Nur Mohamad Kasim Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo, Indonesia.
  • Taufiq Zulfikar Sarson Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.46257/jrh.v28i2.1055

Keywords:

Democration, Local Regulation, Village Consultative Body

Abstract

This research examines how local regulations regulate the functions of the Village Consultative Body (BPD) and whether these rules have been implemented properly. The research method used is empirical-sociological juridical with a statutory and conceptual approach. This research not only focuses on the applicable legal rules, but also looks at how the law is implemented and affects social life through field data collection. The results showed that BPD has a legislative function in discussing and agreeing on village regulations with the Sangadi (village head), accommodating and channeling community aspirations, and overseeing the performance of the Sangadi. The results showed that implementing the BPD function in Motabang Village was not optimal. The BPD tends to carry out its duties as a formality, especially in discussing village regulations and supervising the performance of the Sangadi. The inhibiting factors include the BPD members' low understanding of regulations, lack of community participation, and conflicts of personal interest. To improve the effectiveness of BPD performance, it is necessary to increase the capacity of members through training, increase community participation, and strengthen independence in carrying out supervisory functions.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Herdiana, D. (2020). Urgensi Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Perihal Pembangunan Desa. Jurnal Hukum & Pembangunan Vol, 50(1), 245–266. https://doi.org/10.21143/jhp.vol50.no1.2493

Meilania, P. (2022). Optimalisasi Kinerja Badan Permusyawaratan Desa Dalam Menjalankan Fungsinya Perspektif Fiqh Siyasah (Studi di Desa Banjarrejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur). Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

Timotius, R. (2018). Revitalisasi Desa Dalam Konstelasi Desentralisasi Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(2), 323–344. https://doi.org/10.21143/jhp.vol48.no2.1666

Sugiman, S. (2018). Pemerintahan Desa. Binamulia Hukum, 7(1), 82–95. https://doi.org/10.37893/jbh.v7i1.316

Ramadani. (2017). Analisis Pemilihan Kepala Desa Serentak Terhadap Demokrasi Local di Desa Tanjung Kabupaten Aceh Tamiang (Studi Kasus Pada Kantor Kepala Desa Tanjung Kabupaten Aceh Tamiang). Universitas Medan Area.

Wianta, I. M. P., Dewi, A. A. S. L., & Suryani, L. P. (2022). Peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat di Desa Sumerta Kelod. Jurnal Analogi Hukum, 4(1), 82–87. https://doi.org/10.22225/ah.4.1.2022.82-87

Sirabura, S. N. (2022). Pembentukan Demokrasi Desa Melalui Dana Desa (Studi Tentang Interaksi Pemerintah Desa, Badan Musyawaratan Desa dan Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Golo Lebo, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa STPMD" APMD".

Cahyono, H., & Mufidayati, K. (2021). Partisipasi masyarakat dalam perencanaan APBDes Sasakpanjang Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Kebijakan Publik, 6(2), 173–194. https://doi.org/10.33105/itrev.v6i2.176

Hahury, J. F., & Ebit, O. (2019). Fungsi Badan Permusyawaratan. FOKUS: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang, 17(2). https://doi.org/10.51826/fokus.v17i2.356

Putra, I. G. A., & Saravistha, D. B. (2022). Pengaturan Wewenang, Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa di Desa Marga Dauh Puri. Parta: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 77–88. https://doi.org/10.38043/parta.v3i2.3787

Siregar, M. I. S. (2020). Implementasi Pasal 78 UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Ditinjau Dari Fiqh Siyasah (Studi Di: Desa Sei Rotan Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang). Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Ishak, M. Y., Yunus, R., & Arifin, I. (2023). Implementation of Village Consultative Body Functions In Motabang Village, Lolak District, Bolaang Mongondow Regency. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 9(4), 818–832. https://doi.org/10.25157/moderat.v9i4.3223

Briando, B. (2017). Desentraliasi Fiskal Desa. Assets: Jurnal Akuntansi Dan Pendidikan, 6(2), 93–106. http://doi.org/10.25273/jap.v6i2.1178

Mayakapti, U. (2019). Peraturan Daerah Sebagai Instrumen Hukum Pendukung Akselerasi Implementasi Pengawasan terhadap Orang Asing Pasca Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK). Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 2(1), 23–39. https://doi.org/10.30996/jhbbc.v2i1.2311

Mamonto, H. (2018). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2016. MAP (Jurnal Manajemen dan Administrasi Publik), 1(01), 124–136. https://doi.org/10.37504/map.v1i01.44

Jufrie, F. S., & Haryanto, I. (2022). Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pembentukan Peraturan Desa (Studi Kasus Desa Labuhan Sumbawa). Jurnal Hukum Perjuangan, 1(1). Retrieved from https://e-journallppmunsa.ac.id/index.php/jhp/article/view/1075

Wijayanto, D. E. (2014). Hubungan Kepala Desa Dengan Badan Permusyawaratan Desa dalam Pembentukan Peraturan Desa. Jurnal Independent, 2(1), 40–50. https://doi.org/10.30736/ji.v2i1.17

Sajangbati, Y. C. (2015). Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Lex Administratum, 3(2). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/administratum/article/view/7560

Langoy, F. (2016). Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Dalam Pembangunan (Suatu Studi Di Desa Tumani Selatan Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan). Politico: Jurnal Ilmu Politik, 3(1), Retrieved from https://www.neliti.com/publications/160583/peran-badan-permusyawaratan-desa-dalam-menyalurkan-aspirasi-masyarakat-dalam-pem#cite.

Dunggio, U. (2023). Kewenangan Badan Permusyawaratan Desa Tentang Pengawasan Kinerja Kepala Desa Di Desa Huyula. Journal Law And Justice, 1(2). Retrieved from https://jurnalilmiah.co.id/index.php/MJPJLJ/article/view/32

Kurniawan, H. (2023). Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pembentukan Peraturan Desa Di Desa Sungai Bulian Kabupaten Merangin. Hukum Tata Negara.

Kumendong, D. A., Pioh, N., & Kasenda, V. (2019). Kepemimpinan Pemerintah Desa dalam Pelaksanaan Pembangunan Sumber Daya Manusia di Desa Pusian Barat Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow. Jurnal Eksekutif, 3(3). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/26478

Nurhakiki, A. (2016). Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Menampung Aspirasi Masyarakat (Study Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran). Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik.

Marzuki, P. M. (2021). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Raihan. (2017). Metodologi Penelitian. Jakarta: Universitas Islam Jakarta.

Sundah, T. M. (2021). Eksistensi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Melakukan Pengawasan Kinerja Pemerintah Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Lex Administratum, 9(2). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/administratum/article/view/33176

Wetik, M. G. (2022). Tugas Dan Fungsi Badan Pemusyawaratan Desa Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Pemusyawaratan Desa. Lex Privatum, 9(13). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/38494

Setiawan, R. B., & Hariri, A. (2024). EKSISTENSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MENJALANKAN SISTEM PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA. Pagaruyuang Law Journal, 7(2), 383–401. https://doi.org/10.31869/plj.v7i2.5127

Yuhandra, E. (2016). Kewenangan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Dalam Menjalankan Fungsi Legislasi (Sebuah Telaah Sosiologis Proses Pembentukan Perdes Di Desa Karamatwangi Kec. Garawangi Kab. Kuningan). UNIFIKASI: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 61–76. https://doi.org/10.25134/unifikasi.v3i2.410

Mangoto, K. (2016). Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Lesah Kecamatan Tagulandang Kabupaten Kepulauan Sitaro. Politico: Jurnal Ilmu Politik, 3(1), Retrieved from https://www.neliti.com/publications/1160/fungsi-badan-permusyawaratan-desa-bpd-dalam-pengawasan-penyelenggaraan-pemerinta.

Sangki, A. A., Gosal, R., & Kairupan, J. (2017). Penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (Suatu studi di Desa Tandu Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow). Jurnal Eksekutif, 1(1). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/16325

Setiawan, I., IP, S., & Johannes, A. W. (2024). PENGAWASAN PEMERINTAHAN Dalam Ulasan Teori Dan Praktek. CV. Tujuh Media Printing.

Lainsamputty, N., & Picauly, B. C. (2021). Optimalisasi Penyerapan Aspirasi Masyarakat dalam pelaksanaan Musyawarah Desa di Negeri Suli. Bacarita Law Journal, 2(1), 46–53. http://dx.doi.org/10.30598/bacarita.v2i1.4686

Sadiyah, A. H. (2023). Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Kasus di Desa Dawuan Kabupaten Majalengka). FKIP UNPAS.

Saputra, Y. (2021). Evaluasi Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Di Desa Serombou Indah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu. Universitas Islam Riau.

Siregar, R. H. (2009). Peranan Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Dalam Pembangunan Desa Di Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu dan Praktek Administrasi, 6(2), 6. https://doi.org/10.31113/jia.v6i2.355

Rianto, T. (2022). Fungsi Representasi Badan Permusyawaratan Kalurahan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Caturtunggal. Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa STPMD" APMD".

Kartika, R. A. (2021). Analisis Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Ambulu Kecamatan Ambulu. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pembangunan Jember.

Suriadi, S., Amir, M., & Bahtiar. (2024). Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pelaksanaan Pembangunan Di Kabupaten Buton Tengah. Publica: Jurnal Administrasi Pembangunan dan Kebijakan Publik, 15(1), 109–117. Retrieved from https://journal.uho.ac.id/index.php/publica/article/view/986

Hendrawati, E., & Pramudianti, M. (2020). Partisipasi, Transparansi Dan Akuntabilitas Perencanaan Dan Penganggaran Dana Desa. JRAK, 12(2), 100–108. https://doi.org/10.23969/jrak.v12i2.3113

Mustanir, A., & Yasin, A. (2018). Partisipasi Masyarakat dalam Transect pada Perencanaan Pembangunan Community Participation in Transect on Development Planning. Ilmiah Ilmu Administrasi Publik: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Administrasi Publik Volume, 8, 137–146. http://dx.doi.org/10.26858/jiap.v8i2.7994

Moh. Mahfud MD. (1999). Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Published

2024-08-31

How to Cite

[1]
F. M. Djenaan, N. M. Kasim, and T. Z. Sarson, “Optimizing the Functions of the Village Consultative Body in the Realization of Democracy in Motabang Village : (Study of Bolaang Mongondow Regency Regional Regulation No. 6 of 2018 on Village Consultative Body)”, Reformasi Hukum, vol. 28, no. 2, pp. 113–125, Aug. 2024.