Perlawanan Masyarakat Pada Pengesahan UU Cipta Kerja Dalam Sudut Pandang Sosiologi Hukum

Community Resistance to the Ratification of the Job Creation Law In a Perspective Sociological of Law

Authors

DOI:

https://doi.org/10.46257/jrh.v25i1.171

Keywords:

Perlawanan Masyarakat, Undang-Undang Cipta Kerja, Sosiologi Hukum

Abstract

Pembentukan Rancangan Undang-Undang melalui metode Omnibus Law memunculkan resistensi atau perlawanan di masyarakat dan sejumlah materi muatannya menimbulkan kontroversi. Permasalahan yang akan dibahas yaitu mengenai bagaimana resistensi atau perlawanan masyarakat khususnya di Ibukota Jakarta dalam perjalanan pengesahan UU Cipta Kerja dan bagaimana peran dari perusahaan di Ibukota Jakarta dalam menanggapi proses penolakan oleh masyarakat. Tujuan penelitian adalah menganalisis konsep Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam perspektif sosiologi (sosiologi hukum) dengan berfokus pada perlawanan masyarakat terhadap pengesahan UU Cipta Kerja  dan peran dari perusahaan dalam menanggapi proses penolakan oleh masyarakat. Metode penelitian kualitatif deskriptif, dengan mencari sumber data yang ditemukan dari berbagai studi literatur seperti jurnal, artikel, berita, media massa dan lain sebagainya. Hasil penelitian bahwa terdapat beberapa penyebab terjadinya perlawanan masyarakat terhadap pengesahan UU Cipta Kerja dan peran perusahaan yang lebih dominan mendukung pengesahan UU Cipta Kerja. Kesimpulan bahwa dengan sejak adanya rancangan undang-undang hingga menjadi undang-undang cipta kerja masih menuai perlawanan di kalangan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Acehinside. (2020). Omnibus Law Cipta Kerja, Arti dan Dampak bagi Buruh. Diambil 29 November 2020, dari acehinside website: https://acehinside.id/omnibus-law-cipta-kerja/

CNN Indonesia. (2020a). Ancaman PHK ke Buruh Pendemo Omnibus Law Tak Ampuh”. Diambil 18 November 2020, dari CNN Indonesia website: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20201008151555-92-556042/ancaman-phk-ke-buruh-pedemo-omnibus-law-tak-ampuh

CNN Indonesia. (2020b). Menko Airlangga Serahkan Draf RUU Omnibus Law Ciptaker ke DPR. Diambil 18 November 2020, dari CNN Indonesia website: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/2020021215 2021-92-473960/menko-airlangga-serahkan-draf-ruu-omnibus-law-cipta ker-ke-dpr

Debora, Y. (2020). Daftar Pasal Bermasalah dan Kontroversi Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Diambil 1 Januari 2021, dari Tirto website: https://tirto.id/daftar-pasal-bermasalah-dan-kontrover si-omnibus-law-ruu-cipta-kerja-f5AU

Fitryantica, A. (2019). Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Indonesia Melalui Konsep Omnibus Law. Jurnal Gema Keadilan, 6(III). https://doi.org/10.14710/gk.6.3.300-316

Hidayat, A., & Arifin, Z. (2019). Politik Hukum Legislasi Sebagai Socio Equilibrium Di Indonesia. Jurnal Ius Constituendum, 4(2). https://doi.org/10.26623/jic.v4i2.1654

Kurniawan, F. (2020). Problematika Pembentukan RUU Cipta Kerja Dengan Konsep Omnibus Law Pada Klaster Ketenagakerjaan Pasal 89 Angka 45 Tentang Pemberian Pesnagon Kepada Pekerja yang di PHK. Jurnal Panorama Hukum, 5(1). https://doi.org/10.21067/jph.v5i1.4437

Muqsith, M. A. (2020). UU Omnibus Law yang Kontoversial. Jurnal ADALAH:Buletin Hukum & Keadilan, 4(3). https://doi.org/10.15408/adalah.v4i3.17926

Podgorecki, A. (1987). Pendekatan sosiologi terhadap hukum. Jakarta: Bina Aksara.

Razy, M. F., & Fedryansyah. (2020). Konflik Gerakan Masyarakat Sipil dan Pemerintah Dalam Proses Penyusunan Rancanagan Undang-Undang Omnibus Law. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 2(2). https://doi.org/10.24198/jkrk.v2i2.28147

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ritzer, G., & Goodman, D. J. (2014). Teori Sosiologi (Dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Muthakhir Teori Sosial Postmodern). Bantul: Kreasi Wacana.

Sukmadinata, N. S. (2011). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosadakarya.

SyntyaClau, B. (2020). Resistensi Masyarakat Terhadap Pengesahan UU Cipta Kerja : Perspektif Teori Fungsi Robert K Merton.

Thomas, V. F. (2020). Menperin Minta Perusahaan Cegah Pekerjanya Ikuti Demo Omnibus Law. Diambil 12 November 2020, dari Tirto website: https://tirto.id/menperin-minta-perusahaan-cegah-pekerjanya-ikuti-demo-omnibus-law-f5nT

Umanailo, M. C. B. (2016). Sosiologi Hukum. Kediri: FAM Publishing.

Umanailo, M. C. B. (2019). Talcot Parson and Robert K Merton. Maluku: OSF Preprints.

Utomo, P. (2019). Omnibus Law : Dalam Perspektif Hukum Responsif. Jurnal Nurani Hukum, 2(1). https://doi.org/10.51825/nhk.v2i1.8168

Downloads

Published

2021-05-18

How to Cite

[1]
Hepridayanti and A. M. . Fauzi, “Perlawanan Masyarakat Pada Pengesahan UU Cipta Kerja Dalam Sudut Pandang Sosiologi Hukum: Community Resistance to the Ratification of the Job Creation Law In a Perspective Sociological of Law ”, Reformasi Hukum, vol. 25, no. 1, pp. 77–91, May 2021.