Penggunaan Produk Goto Group dalam Rangkaian Operasi Marketplace Tokopedia berdasarkan Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

The Use of Goto Group Products in Tokopedia Marketplace Supply Chain based on Law Concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition

Authors

  • Husna Maulidah Ramadhani Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran
  • Elisatris Gultom Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran
  • Sudaryat Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran

DOI:

https://doi.org/10.46257/jrh.v26i2.459

Keywords:

Produk Goto, Rangkaian Operasi, Tokopedia, Praktek Monopoli, Persaingan Usaha Tidak Sehat

Abstract

Eksistensi marketplace Tokopedia sebagai platform “pasar digital” memberikan perubahan dalam rangkaian produksi dengan marketplace sebagai penghubung rangkaian hulu ke hilir, dimana dalam pelaksanaannya diketahui bahwa terdapat penyertaan produk dalam beberapa rangkaian produksi oleh grup perusahaan Goto. Kegiatan tersebut dapat menimbulkan permasalahan apabila bertujuan menguasai produksi dan menimbulkan hambatan masuk pasar. Keadaan pasca pandemi turut mempengaruhi dengan timbulnya krisis ekonomi dimana kegiatan penyediaan produk grup perusahaan dalam suatu rangkaian produksi dapat mengurangi fleksibilitas keuangan perusahaan. Tujuan penelitan untuk mengetahui validasi hukum dari kegiatan Goto Group dalam rangkaian operasi marketplace Tokopedia dan peran KPPU dalam mencegah integrasi vertikal pada kegiatan usaha berbasis digital. Metode penelitian yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terbukti secara sah terdapat penggunaan produk Goto dalam beberapa tahapan rangkaian produksi dengan keunggulan efisiensi waktu dan pemotongan harga dimana dalam membuktikan perbuatan tersebut mengikuti analisis pedoman KPPU juga rule of reason dengan hasil belum cukup menimbulkan kerugian bagi masyarakat. KPPU menjalankan fungsi pengawasan dengan pencegahan dimana salah satunya dengan pengawasan terhadap penggabungan vertikal melalui pedoman KPPU. Minimnya pembuktian pada data rujukan putusan KPPU terhadap kegiatan integrasi vertikal dan kompleksitas model bisnis yang turut berubah akibat perkembangan teknologi bertolak belakang dengan pembaharuan regulasi KPPU terkait integrasi vertikal. Peran KPPU terbatas sampai pengadaan sosialisasi dan forum diskusi terkait persaingan usaha pada ekonomi digital khususnya integrasi vertikal yang mana telah dilampaui oleh lembaga persaingan usaha luar negeri dengan adanya inisiasi maupun pedoman baru terkait integrasi vertikal pada perusahaan berbasis digital maupun pada ekonomi digital secara menyeluruh.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Effendi, B. (2020). Pengawasan dan Penegakan Hukum terhadap Bisnis Digital (E-Commerce) oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat. Syiah Kuala Law Journal, 4(1). https://doi.org/10.24815/sklj.v4i1.16228

Havinga, M., Hoving, M., & Swagemakers, V. (2016). Alibaba: A Case Study on Building an International Imperium on Information and E-Commerce. In Multinational Management (pp. 13–32). Switzerland: Springer International Publishing. https://doi.org/10.1007/978-3-319-23012-2_2

Hazlett, T. W. (2020). U.S. Antitrust Policy in the Age of Amazon, Google, Microsoft, Apple, Netflix and Facebook.

Japan Fair Trade Commission. (2021). Closing the Investigation on the Suspected Violation of the Antimonopoly Act by Rakuten Group, Inc.

Rady, F. (2010). Pengembangan Appropriate Technology Sebagai Upaya Membangun Perekonomian Indonesia Secara Mandiri. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 15(1).

Republik Indonesia. Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2019 tentang Penilaian Terhadap Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha, atau Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Republik Indonesia. Peraturan KPPU No. 5 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pasal 14 Undang Undang No. 5 Tahun 1999.

Republik Indonesia. Undang Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Saroniemi, R. (2022). Vertical Integration of Digital Platform in the Agricultural Industr. 55th Hawaii International Conference on System Sciences. Hawai: University of Hawaiʻi at Mānoa.

Soekanto, S. (2008). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia (UI-Press).

Teck-yong Eng. (2014). The Role of E-Marketplace in Supply Chain Management. Industrial Marketing Management Journal, 33(2). https://doi.org/10.1016/S0019-8501(03)00032-4

Tokyo International Law Office. (2022). Heightened Scrutiny of Vertical Mergers in the United States - The FTC Takes an Aggressive Stance. Retrieved from Tokyo International Law Office website: https://www.tkilaw.com/en/5170

Tongur, S., & Engwall, M. (2014). The Business Model Dilemma of Technology Shift. Technovation Journal, 34(9), 525–535. https://doi.org/10.1016/j.technovation.2014.02.006Get rights and content

Yustiani, R., & Yunanto, R. (2017). Pemanfaatan Platform E-Commerce Melalui Marketplace Sebagai Upaya Peningkatan Penjualan dan Mempertahankan Bisnis di Masa Pandemi (Studi pada UMKM Makanan dan Minuman di Malang). Jurnal Penelitian Manajemen Terapan (PENATARAN), 6(2).

Downloads

Published

2022-12-31

How to Cite

[1]
H. M. Ramadhani, E. . Gultom, and Sudaryat, “Penggunaan Produk Goto Group dalam Rangkaian Operasi Marketplace Tokopedia berdasarkan Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat: The Use of Goto Group Products in Tokopedia Marketplace Supply Chain based on Law Concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition”, Reformasi Hukum, vol. 26, no. 2, pp. 189–208, Dec. 2022.