Implementasi Kebijakan Pemerintah Dalam Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terhadap Aktivitas Alih Fungsi Lahan

Implementation of Government Policies in Watershed Management as a Result of Land Use Change

Authors

  • Berliana Alsa Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia.
  • Dimas Priyambodo Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia.
  • Garin Dinda Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.46257/jrh.v27i1.497

Keywords:

Daerah Aliran Sungai, Kebijakan, Pemerintah

Abstract

Pertumbuhan penduduk yang terus tumbuh secara signifikan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kebutuhan terhadap lahan yang digunakan sebagai pemukiman, sarana dan prasarana, maupun lahan-lahan difungsikan sebagai tempat produksi. Dengan tingginya tingkat pembukaan lahan mengakibatkan kerusakan pada ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS). Sementara itu, perkembangan praktik pengelolaan dan pengendalian DAS yang dilakukan pemerintah belum menguntungkan. Tulisan ini bertujuan untuk meninjau kebijakan pemerintah terkait pengelolaan DAS terhadap alih fungsi lahan. Metode yang digunakan adalah normatif. Berdasarkan penemuan fakta pada penelitian sebelumnya, DAS yang berlokasi di Provinsi Jawa Tengah dengan mengalami kerusakan sebagai akibat dari aktivitas manusia dalam mengubah fungsi lahan. Salah satunya adalah DAS Kaligarang yang telah beralih fungsi lahan dari semula, sehingga berakibat pada lingkungan di sekitar DAS. Sebagai bentuk penanganan terhadap degradasi lingkungan di sekitar DAS, terdapat kebijakan pemerintah sebagaimana termuat di dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 15 Tahun 2014 yang mengatur tentang pengelolaan Daerah Aliran Sungai di Provinsi Jawa Tengah yang dapat terselenggara dengan sebaik mungkin terhadap pengelolaan dan pemeliharaan DAS di wilayah Provinsi Jawa Tengah, sehingga kebijakan tersebut dapat dijadikan sebagai acuan dan landasan hukum dalam penyelenggaraan pengelolaan serta pemeliharaan DAS Provinsi Jawa Tengah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

F. Rahmat and M. Fadli, “Reformulasi Zero Burning Policy Pembukaan Lahan di Indonesia (Zero Burning Policy Reformulation on Indonesia Land Clearing),” Jurnal Legislasi Indonesia, vol. 13, no. 1, 2016, doi: https://doi.org/10.54629/jli.v13i1.103.

F. U. Najicha, “Dampak Kebijakan Alih Fungsi Kawasan Hutan Lindung menjadi Pertambangan Berakibat pada Degradasi Hutan,” in Prosiding Conference On Law and Social Studies, 2021. [Online]. Available: http://prosiding.unipma.ac.id/index.php/COLaS/article/view/1868

E. Junaidi and S. D. Tarigan, “Pengaruh Hutan dalam Pengatur antara Air dan Proses Sedimentasi Daerah Aliran Sungai : Studi Kasus di DAS Cisade,” Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam, vol. 8, no. 2, 2011, doi: https://doi.org/10.20886/jphka.2011.8.2.155-176.

Pusat Analisis Dan Evaluasi Hukum Nasional, No TitleAnalisis dan Evaluasi Hukum dalam Rangka Penyelamatan dan Pengelolaan Kawasan Hutan. Jakarta: Kementerian Hukum Dan HAM RI, 2019.

B. Siliwangi, “Perusakan Lingkungan Akibat Alih Fungsi Lahan Kawasan Hutan di Hulu Sungai Citarum menjadi Kawasan Pertanian Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” Jurnal Wawasan Yuridika, vol. 30, no. 1, 2014, doi: https://doi.org/10.25072/jwy.v30i1.76.

N. Ariyani, D. O. Ariyanti, and M. Ramadhan, “Pengaturan ideal tentang pengelolaan daerah aliran sungai di Indonesia (Studi di Sungai Serang Kabupaten Kulon Progo),” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, vol. 27, no. 3, pp. 592–614, 2020, doi: https://doi.org/10.20885/iustum.vol27.iss3.art8.

I. Mawardi, “Kerusakan Daerah Aliran Sungai dan Penurunan Daya Dukung Sumberdaya Air di Pulau Jawa serta Upaya Penanganannya,” Jurnal Hidrosfir Indonesia, vol. 5, no. 2, 2010, [Online]. Available: http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=1640515&val=14315&title=KERUSAKAN DAERAH ALIRAN SUNGAI DAN PENURUNAN DAYA DUKUNG SUMBERDAYA AIR DI PULAU JAWA SERTA UPAYA PENANGANANNYA

Badan Pusat Statistika Provinsi Jawa Tengah, “Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten/Kota di Jawa Tengah (Jiwa) 2017-2021,” Badan Pusat Statistika Provinsi Jawa Tengah, 2021. https://jateng.bps.go.id/indicator/12/766/1/jumlah-penduduk-menurut-kabupaten-kota-di-jawa-tengah.html

Badan Pusat Statistika Provinsi Jawa Tengah, “Luas Penggunaan Lahan dan Luas Kawasan Hutan Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah,” Badan Pusat Statistika Provinsi Jawa Tengah, 2020. https://jateng.bps.go.id/statictable/2021/04/09/2274/luas-penggunaan-lahan-dan-luas-kawasan-hutan-menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-jawa-tengah-2020-ha-.html

M. Fatahilah, “Kajian Keterpaduan Pengelolaan DAS Garang Provinsi Jawa Tengah,” Jurnal Geografi, vol. 10, no. 1, 2013, doi: https://doi.org/10.15294/jg.v10i2.8058.

I. R. Calder, The Blue Revolution, Land Use and Integrated Water Resources. London: Earthscan Publications, 1999.

H. Pawitan, Perubahan Penggunaan Lahan dan Pengaruhnya terhadap Hidrologi Daerah Aliran Sungai. Bogor: Institut Pertanian Bogor, 2004.

Republik Indonesia, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Provinsi Jawa Tengah.

I. G. A. K. R. Handayani, “Urgensi Penataan Regulasi DAS Prioritas dalam Rangka Tertib Hukum Administrasi DAS Terpadu di Indonesia,” Masalah-Masalah Hukum, vol. 42, no. 3, 2013, doi: https://doi.org/10.14710/mmh.42.3.2013.447-454.

R. Dirkareshza, A. Ardiantor, and R. Pradana, “Penafsiran Hukum (Legal Interpretations) Terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Demi Masyarakat Yang Sejahtera, Adil, dan Makmur (Walfare State) (Standpoint Usul Perubahan Terhadap UU Pelayanan Publik),” Reformasi Hukum, vol. 25, no. 2, 2021, doi: https://doi.org/10.46257/jrh.v25i2.202.

J. Windarta, “Pengembangan Sistem Peringatan Dini Banjir Kali Garang Semarang dengan Teknologi Informasi berbasis SMS dan Web,” Institut Pertanian Bogor, 2009.

S. Z. Septarani, “Identifikasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Sub DAS Garang Bagian Hulu Ditinjau dari Kebijakan,” Universitas Padjadjaran, 2016.

I. G. A. K. R. Handayani, “Urgensi Peraturan Daerah Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo dalam Rangka Penguatan Fungsi Lingkungan Hidup dan Good Governance.,” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, vol. 20, no. 1, 2013, doi: https://doi.org/10.20885/iustum.vol20.iss2.art5.

M. Wadi, “Perbantuan Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Eksekusi Tanah Negara Yang Dikuasai Warga,” Reformasi Hukum, vol. 21, no. 2, 2017, [Online]. Available: https://ojs.uid.ac.id/index.php/jrh/article/view/23

Downloads

Published

2023-04-30

How to Cite

1.
Alsa B, Priyambodo D, Dinda G. Implementasi Kebijakan Pemerintah Dalam Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terhadap Aktivitas Alih Fungsi Lahan: Implementation of Government Policies in Watershed Management as a Result of Land Use Change. Reformasi Hukum [Internet]. 2023 Apr. 30 [cited 2024 Apr. 26];27(1):1-11. Available from: https://ojs.uid.ac.id/index.php/jrh/article/view/497